BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "KABAR MEDIA NEWS"

DIRLANTAS POLDA SUMBAR KOMITMEN KAJI MATANG PENUTUPAN JALUR SITINJAU LAUIK UNTUK FLYOVER: "TAK BISA DIPUTUSKAN SEPIHAK"

 

PADANG | Rencana penutupan total jalur strategis Sitinjau Lauik demi kelancaran pembangunan jalan layang (flyover) yang tengah digarap pemerintah, masih menunggu kajian komprehensif dari berbagai pihak.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar pada awak media di Kota Padang, Selasa 22 July 2025.

“Memang betul, surat permohonan penutupan jalur sudah kami terima dari pihak proyek. Tapi keputusan untuk menutup total jalur Sitinjau Lauik tidak bisa dilakukan begitu saja. Butuh kajian mendalam dan pembahasan lintas sektoral,” ujar Dirlantas.

Bukan Keputusan Sepihak

Menurut Kombes Reza, jalur Sitinjau Lauik bukan sekadar jalan biasa, melainkan urat nadi transportasi darat di wilayah Sumatra Barat yang juga menjadi bagian dari jaringan jalan lintas Sumatera. Dampaknya bukan hanya soal teknis konstruksi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan keselamatan publik.

“Penutupan itu akan berdampak luas—baik terhadap arus barang dan jasa, aktivitas ekonomi, maupun keselamatan pengguna jalan. Karena itu, perlu dibahas dalam forum resmi seperti Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumbar, bukan hanya oleh kepolisian,” terangnya.

Forum Lalu Lintas Jadi Kunci

Forum ini, lanjut Kombes Reza, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Bappeda Provinsi, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, hingga unsur TNI/Polri.

“Dengan pembahasan menyeluruh di forum ini, kita bisa mendapatkan gambaran utuh. Sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan efek domino yang bisa merugikan masyarakat luas,” kata perwira menengah tersebut.

Permintaan dari Proyek Flyover

Sebelumnya, permintaan penutupan jalur ini dilayangkan oleh Manajer Proyek Flyover Sitinjau Lauik, yang beralasan bahwa penutupan total diperlukan untuk menjamin keselamatan kerja dan mempercepat progres pembangunan. Surat tersebut ditujukan kepada pihak kepolisian sebagai landasan pelaksanaan rekayasa lalu lintas di kawasan Panorama I, lokasi tanjakan ekstrim yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan.

Namun, hingga hari ini, Polda Sumbar belum bisa memberikan keputusan final, menunggu hasil koordinasi dengan forum terkait.

Komitmen Kepolisian: Keselamatan & Keterbukaan

Dirlantas menegaskan, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama, namun semua keputusan tetap harus rasional, legal, dan berdasar analisis mendalam.

“Kami terbuka untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk flyover ini. Tapi semua harus dilalui dengan prosedur dan kajian risiko yang benar,” tegasnya.

Wacana penutupan Sitinjau Lauik ini telah menjadi sorotan masyarakat luas, terutama para pelaku usaha, sopir lintas provinsi, dan warga sekitar. Mereka berharap, apapun keputusan yang diambil nantinya, tidak mengorbankan aksesibilitas dan kelangsungan aktivitas ekonomi yang telah lama bergantung pada jalur legendaris ini.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan koordinasi lintas sektor yang tengah berlangsung di tingkat provinsi.


Tim

Posting Komentar

0 Komentar