PADANG, SUMATERA BARAT | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Reza Chairul Akbar, menegaskan bahwa tidak ada penutupan total akses jalan Padang-Solok yang akan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025. Pernyataan ini disampaikannya secara tegas sebagai respons atas beredarnya surat permohonan penutupan jalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kombes Pol Reza Chairul Akbar dengan gamblang menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan persetujuan apa pun terkait permohonan penutupan jalan tersebut. Ia memastikan, tidak ada izin resmi yang diterbitkan oleh Ditlantas Polda Sumbar, baik untuk sistem buka-tutup maupun penutupan total jalan pada segmen Tanjakan Panorama I, ruas Padang-Solok.
“Sampai saat ini, saya belum menerima surat resmi permohonan tersebut. Jadi, permintaan untuk penutupan total maupun buka-tutup lalu lintas belum saya acc. Otomatis kegiatan seperti itu belum saya izinkan,” tegas Kombes Pol Reza, saat ditemui di Padang, Minggu (20/7/2025).
Pernyataan tegas dari perwira menengah Polda Sumbar ini sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat setelah beredarnya surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO PSL-L/EXT/VIL/2025, yang ditujukan kepada Ditlantas Polda Sumbar. Surat tersebut berasal dari pihak pelaksana Proyek Pekerjaan Rancang Bangun Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik 1), yakni HK-HKI KSO, dan ditandatangani oleh Project Manager atas nama Wahyudi Saputra.
Surat tertanggal 18 Juli 2025 itu memuat permohonan izin penutupan total serta pengaturan sistem buka-tutup arus lalu lintas untuk keperluan pekerjaan pemeliharaan badan jalan di lokasi rawan Tanjakan Panorama I. Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut disebutkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025.
Namun demikian, Kombes Pol Reza kembali menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan tertulis dari pihak kepolisian, rencana kegiatan tersebut tidak dapat dijalankan.
“Siapa pun yang ingin melakukan pekerjaan yang berdampak langsung terhadap arus lalu lintas, wajib mendapat izin resmi dari Ditlantas Polda Sumbar. Jika belum disetujui, maka kegiatan itu harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Sumbar meminta kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak termakan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat tidak perlu panik. Jalan Padang-Solok masih bisa dilalui seperti biasa. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan segera menginformasikan jika ada perubahan resmi,” jelas Reza Chairul Akbar.
Ditlantas juga mengingatkan seluruh pihak penyelenggara proyek agar tidak berspekulasi apalagi memaksakan pelaksanaan kegiatan tanpa restu kepolisian, terutama jika menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalur vital penghubung antar wilayah.
INFO PENTING UNTUK PENGGUNA JALAN:
➡ Hingga rilis ini diterbitkan, tidak ada penutupan jalan di jalur Padang-Solok.
➡ Ditlantas Polda Sumbar belum mengeluarkan izin apa pun.
➡ Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Tim
0 Komentar